Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj menegaskan bahwa bendera yang dibakar oleh anggota Banser adalah bendera organisasi yang telah dilarang pemerintah Indonesia; yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), bukan kalimat tauhid.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj menegaskan bahwa bendera yang dibakar oleh anggota Banser adalah bendera organisasi yang telah dilarang pemerintah Indonesia; yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), bukan kalimat tauhid.