Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak Badan Legislasi (Baleg) DPR supaya menghentikan proses legislasi Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Menurut PBNU, pasal-pasal dalam RUU tersebut ada yang saling bertentangan, mempersempit tafsir, tidak relevan, tidak urgen, dan menimbulkan konflik.
Hal tersebut disampaikan PBNU dalam konferensi pers yang dipimpin Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj yang didampingi sejumlah ketua, sekretaris jenderal dan wakil sekretaris jenderal PBNU, di Gedung PBNU, Jakarta, Selasa (16/6).
Untuk mendapatkan informasi seputar NU, atau kajian kitab kuning dari kiai-kiai NU, silahkan follow akun:
IG: @164channel.pbnu
Youtube: www.youtube.com/164Channel
Facebook: www.facebook.com/Channel164
Twitter: @Channel164